Jadwal Layanan Informasi Publik
Layanan permohonan informasi pada PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang dilaksanakan pada hari kerja, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
Hari Layanan
Senin s.d Jumat
Jam Layanan
09.00 - 15.00 WIB