Login

PERMOHONAN REKOMENDASI MUTASI SISWA

Seksi Pendidikan Madrasah

Persyaratan

  1. Scan surat rekomendasi dari kepala madrasah asal;
  2. Scan surat keterangan mutasi dari kepala madrasah mengetahui pengawas (terdapat nilai akreditasi madrasah);
  3. Scan surat keterangan siap menerima dari kepala madrasah / sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi);
  4. Scan kartu nisn/hasil pencarian nisn pada aplikasi dapodik;
  5. Scan surat permohonan orang tua untuk mutasi anaknya;
  6. Scan raport siswa (lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisir;
  7. Scan surat pernyataan kepala madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi emis dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi emis;
  8. Scan Surat Rekomendasi dari Pejabat Berwenang :
    • Kepala Kantor Kementerian Agama Asal (Jika mutasi antar Kota/Provinsi)
    • Kepala Diknas (Jika mutasi dari Sekolah Umum/SD/SMP/SMA)
  9. Surat pernyataan keaslian dokumen;
Mekanisme
  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    • Nama lengkap pemohon
    • Nomor whatsapp/handphone pemohon
    • Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
    • Tanggal surat
    • Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
    • Tujuan surat
    • Perihal surat
  2. Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp).
  5. Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
  6. Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pemohon.
  7. Status layanan:
    • Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
    • Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait,
    • Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan. 
Waktu Penyelesaian
5 (Lima) Hari Kerja
Biaya
Rp. 0.- (GRATIS)
Mengirim data...
Form Pengajuan