Login

PENDAFTARAN KEBERADAAN PESANTREN

Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Mekanisme
  1. Melakukan pendaftaran online pada https://sitren.kemenag.go.id/register
  2. Login pada aplikasi sitren pesantren
  3. Lengkapi semua berkas dan klik ajukan
  4. Berkas di verifikasi oleh petugas
  5. Mengantarkan berkas fotocopy yang telah di upload pada aplikasi sitren
  6. Jika persyaratan lengkap akan di jadwalkan Verifikasi ke lokasi pesanten
  7. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang menerbitkan Rekomendasi .
Waktu Penyelesaian
10 (Sepuluh) Hari Kerja
Biaya
Rp. 0.- (GRATIS)