IJIN OPERASIONAL MADRASAH
Seksi Pendidikan MadrasahPersyaratan
Langkah Awal
- Login ke alamat: https://ijopmadrasah.kemenag.go.id
- Surat permohonan dari Yayasan, ditujukan kepada Kepala Kantor
Dokumen dan Prasyarat Yayasan
- Yayasan sudah memiliki:
- Akta Notaris dan SK Menkumham.
- AD/ART.
- Struktur Kepengurusan.
- Luas Tanah dan Sarana Olahraga:
- RA: 300 m² + 150 m² = 450 m²
- MI: 800 m² + 300 m² = 1.100 m²
- MTs: 1.440 m² + 500 m² = 1.950 m²
- MA: 2.170 m² + 500 m² = 2.670 m²
- Tanah sudah bersertifikat / Akta Ikrar Wakaf atas nama Yayasan.
- Saldo rekening Yayasan:
- RA: Rp20.000.000,-
- MI: Rp30.000.000,-
- MTs: Rp30.000.000,-
- MA: Rp30.000.000,-
Mekanisme
- Pengguna layanan login ke alamat: https://ijopmadrasah.kemenag.go.id
- Pengguna layanan menyerahkan proposal pengajuan IJOP Madrasah ke Pendma
- Verifikasi dokumen oleh petugas.
- Verifikasi lapangan.
- Pemberian rekomendasi oleh Kepala Kantor.
- Pemberian rekomendasi oleh Kepala Kanwil.
- SK IJOP diterbitkan.
Waktu Penyelesaian
10 Hari Kerja
Biaya
Rp. 0.- (GRATIS)